
Perkuat Mutu Pendidikan Syariah, Prodi HES Juga Diuntungkan dalam Penandatanganan MoA antara Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan UNIDA Gontor
Mei 22, 2024
Prodi HES Ambil Peran dalam ICIsLaw 2024: Menjawab Tantangan Kemanusiaan Melalui Hukum Islam
Agustus 9, 2024Pada hari Rabu 22 Mei 2024 Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan The 7th INTERNATIONAL CONFERENCE ON LAW, TECHNOLOGY, SPIRITUALITY AND SOCIETY dengan mengusung tema “REINFORCEMENT OF CYBER LAW: A SOLUTION TO LEGAL PROBLEMS IN THE DIGITAL ERA”.
Pembukaan ICOLESS bertempat di Aula Rektorat lantai 5 UIN Maulana Malik Ibrahim dipimpin langsung oleh Prof Dr. Sudirman, M.A. Cahrm selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim, Kemudian dilanjutkan Keynote Speech oleh Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag.
Acara ini dihadiri oleh pemateri dari berbagai negara yakni Prof. Yoo Jun Gu dari Yonsai University, Korea Selatan, dan Assoc. Prof. Sonny Zulhuda, Ph.D dari International Islamic University Malaysia. Prof. Yoo Jun Gu mempresentasikan hasil risetnya yang berjudul “Rule Based Cyber Security Governance: Convergence, Cognition, and Coherence. Dilanjut dengan pemateri yang kedua oleh Assoc. Prof. Sonny Zulhuda, Ph.D dengan tema “The New Face Of Cyber Law Post-Enactment of law no. 27/2022 On Personal Data Protection”. Seluruh peserta call for paper dalam ICOLESS ini juga mempresentasikan artikel masing-masing baik yang hadir secara offline maupun online. Adapun pembagian kelompok presentasi terbagi menjadi 4 room, 2 room via online dan 2 room secara offline yang bertempat di ruang LPM dan ruang senat universitas.
Pada call for paper kali ini, mahasiswi HES bernama Khoirun Nisa Aprilian Agmar yang berkolaborasi dengan dosennya mempresentasikan artikelnya yang berjudul “From Virality to Legal Justice”. Tidak kalah dengan HES, mahasiswa HKI Fasya IAIN Ponorogo bernama Muhammad Jihad Al Haqiqi dan Annisa Jannatus Salim yang berkolaborasi dengan Dr. Lukman Santoso, M.H. juga mempresentasikan artikelnya yang berjudul “The Resilience of Muslim Families in Facing Cyber Development Refers to Maqashid Syari’ah Values”.